Sumber :
- REUTERS/David W Cerny
VIVA.co.id -
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta penegak hukum menutup semua pabrik pembuatan minuman keras oplosan yang ada di Jakarta.
"Kalau kita mau telusuri, cari dong sumbernya, mana pabrik yang memproduksinya. Lalu tutup pabriknya," kata Djarot, Rabu 25 Februari 2015.
Baca Juga :
Pabrik Miras Oplosan di Depok Digerebek
Bila pabriknya berada di Jakarta, Djarot dengan tegas menyatakan Pemprov DKI akan segera menutup pabrik. Tetapi kalau ternyata pabrik tersebut ada di luar Jakarta, maka dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Kalau di Jakarta, pabriknya kita akan sikat. Tapi kalau pabriknya di luar Jakarta, ya itu tanggung jawab pemerintah daerah di sana. Masa Satpol PP ita disuruh ke Bandung atau ke Banten, misalnya. Ya nggak mungkin, ini butuh koordinasi," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan miras oplosan di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI saja. Melainkan bekerja sama dengan pihak kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan tokoh masyarakat.
Personel Satpol PP pun tidak dapat bertindak untuk menutup warung-warung kecil yang menjual miras oplosan. Karena itu bukan wewenang Satpol PP melainkan sudah masuk dalam ranah hukum pidana.
"Satpol PP ditugaskan untuk penegakan hukum yang melanggar perda itu bisa. Tetapi ketika melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah, ya kepolisian. Karena itu perlu dilakukan operasi gabungan. Kerja sama antara Satpol PP dan kepolisian," jelasnya.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau di Jakarta, pabriknya kita akan sikat. Tapi kalau pabriknya di luar Jakarta, ya itu tanggung jawab pemerintah daerah di sana. Masa Satpol PP ita disuruh ke Bandung atau ke Banten, misalnya. Ya nggak mungkin, ini butuh koordinasi," ujarnya.