Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menemukan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang diduga bermain menggelapkan pajak.
Ahok menuturkan, dugaan praktik penggelapan pajak yang dilakukan PNS teridentifikasi saat Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo dan timnya tengah melakukan proses pendataan dalam pembangunan sistem pembayaran pajak secara online.
Kepada PNS-PNS DKI yang sudah teridentifikasi menghambat penerapan sistem pajak online, Ahok mengatakan, ia tidak akan ragu-ragu untuk 'menstafkan' atau mencopot PNS itu dari jabatannya pada perombakan jabatan besar-besaran gelombang ke-2 Pemprov DKI di bulan April nanti.
"Nanti per 1 April kita stafkan," ujar Ahok. (umi)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepada PNS-PNS DKI yang sudah teridentifikasi menghambat penerapan sistem pajak online, Ahok mengatakan, ia tidak akan ragu-ragu untuk 'menstafkan' atau mencopot PNS itu dari jabatannya pada perombakan jabatan besar-besaran gelombang ke-2 Pemprov DKI di bulan April nanti.