Ahok: Utang Australia Rp30 Miliar Itu Akumulasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Utang Kedubes Australia ke DKI Ternyata Rp37 Miliar
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menduga, Kedutaan Australia di Indonesia akan berusaha agar tidak membayar utangnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cara meminta keringanan atas utang sebesar Rp30 miliar itu kepada  Kementerian Luar Negeri.

Ahok Endus Cara Australia Hapus Utang 30 Miliar Tanpa Bayar

"Mereka bisa minta ke Menlu untuk hapus utang, biasanya begitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 27 Maret 2015.
Wagub Djarot Tak Tahu Australia Punya Utang Rp30 Miliar


Menurut Ahok, di dalam dunia diplomatik,  terdapat istilah bagi perlakuan timbal balik yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadap kedutaan besar suatu negara.


Perlakuan timbal balik yang dimaksudkan adalah, Kedubes Australia akan menawarkan perluasan lahan Kedubes Indonesia di Australia sebagai pengganti utang Rp30 miliar Kedubes Australia kepada Pemprov DKI Jakarta.


Namun, Ahok memastikan, meski Kedubes Australia berusaha meminta keringanan utang kepada Kemenlu, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan penagihan.


Utang sebesar Rp30 miliar itu merupakan akumulasi denda karena Kedubes Australia telah melakukan pembebasan lahan untuk perluasan Kedubesnya tanpa izin gubernur dan tanpa kepemilikan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya