Sumber :
- VIVAnews/Tudji Martudji
VIVA.co.id -
Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis esek-esek online di apartemen mewah Kalibata City, Jakarta Selatan. Mereka menggerebek apartemen itu pada Sabtu kemarin, 25 April 2015.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka FHM, seorang mucikari dari bisnis haram ini benar-benar mengeksploitasi para gadis belia yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun itu. Mereka dipaksa bekerja selama enam hari berturut-turut.
Baca Juga :
Geliat PSK Boker, Sudah Muncul di Siang Hari
Para gadis-gadis yang dipekerjakan itu ada yang berumur 14 tahun (NSP), 17 tahun (MSP), 19 tahun (EM dan L), dan 20 tahun (CL). Mereka didatangkan dari daerah-daerah luar Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Bandung.
Dalam menjalankan bisnisnya, FHM memasang tarif Rp600 ribu hingga Rp800 ribu perjam. Bahkan, jika para pelanggan ingin mengencani gadis-gadis tersebut di luar apartemen, dipatok harga hingga Rp2 juta hingga 3juta.
Sejauh ini, sudah enam pekerja seks diserahkan ke Perlindungan Sosial Anak dan Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam menjalankan bisnisnya, FHM memasang tarif Rp600 ribu hingga Rp800 ribu perjam. Bahkan, jika para pelanggan ingin mengencani gadis-gadis tersebut di luar apartemen, dipatok harga hingga Rp2 juta hingga 3juta.