Sumber :
- Syafullah
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana, hari ini kembali memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Dia diperiksa terkait penyelidikan kasus korupsi perangkat listrik darurat (UPS) yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Politisi yang akrab disapa Haji Lulung tiba di kantor Bareskrim pada Senin pagi sekitar pukul 10.14 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia datang dengan mengenakan baju lengan pendek warna hitam.
Baca Juga :
Haji Lulung Bukan Whistle Blower Korupsi UPS
Haji Lulung menuturkan dia siap untuk membeberkan kasus tender pengadaan
uninterruptible power supply
(UPS) di lingkungan sekolah yang mendapatkan bantuan alat tersebut.
"Saya
kooperatif
, saya akan membantu polisi," paparnya.
Sebelumnya, Haji Lulung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada tanggal 30 April 2015 terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik DKI Jakarta.
Dan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka kasus itu yaitu, Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduanya dikenakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
uninterruptible power supply