Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan (Satlantas Polres Metro) Jakarta Utara menahan dua mobil mewah, yakni jenis BMW dan Mini Cooper. Mobil-mobil itu terjaring dalam razia lalu lintas Operasi Patuh Jaya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis siang, 4 Juni 2015.
Mobil BMW menggunakan nomor polisi B 8239 QF dan Mini Cooper berpelat nomor B 8 70ANA. Menurut Polisi, nomor polisi mobil BMW sebenarnya asli tetapi masa berlakunya sudah habis dan belum diperpanjang. Sedangkan nomor polisi mobil Mini Cooper menggunakan pelat palsu.
Baca Juga :
Kemenkominfo Gelar Pesta Rakyat "Welcoming Gen-Alpha Chance and Challenge in Digital Era"
Pengemudi masing-masing mobil mewah itu tetap disanksi tindak pelanggaran (tilang) dan wajib menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara kami tilang, kendaraan kami amankan. Pemilik untuk mengurus dokumen kendaraan tersebut dengan menunjukan bukti kepemilikan," ujar Sudarmanto. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya