Ahok Persulit Penebusan Barang PKL Liar Tanah Abang

Penertiban PKL Tanah Abang
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
Masih Banyak yang Liburan, CFD Tak Seramai Biasanya
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mempersulit proses penebusan barang dagangan yang disita dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berdagang secara ilegal di Tanah Abang.

Target Kredit Tak Tercapai, Ahok: Dinas UMKMP Buta Soal PKL

"Saya sudah bilang ke Pak Kukuh (Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso), buat persulit. Jangan kasih tebus," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 8 Juni 2015.
Pemerintah Akan Berikan Hak Guna Bangunan pada PKL


Hal ini, kata Ahok, adalah strategi terbaru Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah kawasan Tanah Abang menjadi semrawut akibat keberadaan para PKL menjelang bulan


Ramadan. Ahok mengatakan Satpol PP DKI akan terus melakukan penindakan terhadap para PKL liar dengan menyita barang mereka.


Barang dagangan yang disita, akan disimpan di gudang barang sitaan Satpol PP DKI di Cakung, Jakarta Timur.


Saat para PKL hendak menebus barang dagangan mereka itulah, Ahok mengatakan, Satpol PP akan mempersulit dengan cara memperlama proses penebusan barang.


"Kita
diemin
aja, persulit," ujar Ahok.


Ahok mengatakan cara seperti ini memang belum memiliki dasar hukum apapun. Kendati demikian, Ahok mengaku tidak merasa khawatir.


Bilapun Satpol PP mempermasalahkan ketiadaan dasar hukum dengan cara mengadu ke Ombudsman, Ahok mengatakan, proses pengaduan itu akan memakan waktu hingga setidaknya 2 tahun untuk dituntaskan.


"Makanya kita mau lihat aja sekarang siapa yang kapok (berjualan secara liar). Saya sudah bilang kalau kita udah enggak mau kasih toleransi ke para PKL di Tanah Abang," ujar Ahok. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya