Kasus 'Dwelling Time', Harta Dirjen Kemendag Disita

Polisi sita dokumen dari rumah Dirjen Daglu
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya menyita beberapa alat bukti tambahan usai menggeledah rumah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersangka kasus dwelling time, Partogi Pangaribuan.

Dwelling Time Bukan Korupsi, Tapi Tata Kelola Pemerintah

Penyidik menyita empat buah sertifikat rumah, deposito, buku tabungan, ATM dan BPKB mobil milik Partogi. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan, usai penggeledahan mengatakan, sengaja menggeledah rumah untuk barang bukti tambahan.

"Penggeledahan buat penambahan alat bukti, beberapa kita sita, sertifikat rumah, dokumen-dokumen lain kita sita untuk pembuktian," ujar Iwan, Jumat, 31 Juli 2015.

Iwan juga mengatakan bahwa penggeledahan di dalam rumah Partogi Pangaribuan di Komplek Mas Naga, berjalan kondusif. Di rumah tersebut terdapat anak-anak dan istri Partogi yang menerima petugas untuk mencari dokumen terkait kasus dwelling time.

Budi Waseso Periksa Direktur Pelabuhan

"Keluarganya kita ketemu, anak-anak dan istrinya, mereka kooperatif dan memberikan bantuan," kata Iwan.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul  15.30 WIB. Saat keluar dari rumah Partogi, penyidik nampak membawa puluhan berkas atau dokumen yang dibawa menggunakan goodie bag.

Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok

Tersangka Kasus 'Dwelling Time' Ditahan

Eryatir Kurwandi ditahan di Rutan Pondok Bambu

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2015