Sumber :
- Muhammad Iqbal - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus pembunuhan PNF, bocah sembilan tahun yang tewas dibungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat.
"Itu baru saksi penemuan boks, penemuan mayat di TKP sudah diperiksa," kata Krishna, Selasa, 6 Oktober 2015.
Sementara untuk saksi pengungkapan kasus pembunuhan belum dapat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Di antara saksi yang sempat dimintai keterangan penyidik adalah teman korban di sekolah.
Menurut Krishna, keterangan yang diterima penyidik dari teman korban masih sulit terafirmasi, karena dari tiga anak yang diwawancarai, keterangannya masih berbeda. "Maka itu dikembangkan terus, si A, si B lebih intensif," ujarnya.
Selain terus mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap fakta pembunuhan PNF, polisi juga mengerahkan tim forensik dan DVI untuk pemeriksaan DNA. Bahkan Lembaga Eijkman turut dilibatkan dalam pemeriksaan DNA yang ditemukan pada korban.
"Karena kasus ini memiliki tingkat kesulitannya sangat tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, bocah perempuan PNF ditemukan tewas dalam kondisi tertekuk di dalam kardus. Dalam kondisi tanpa busana, mulut dan bagian organ vitalnya mengeluarkan darah.
Jenazah Putri ditemukan di kawasan Jalan Sahabat, Gang Kampung Belakang RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30, Jumat malam.
Baca Juga :
Begini Cara Agus Panggil Putri ke Dalam Bedeng
Baca Juga :
Pembunuh Anak dalam Kardus Diteriaki 'Iblis'
Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili
Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap
VIVA.co.id
9 April 2016
Baca Juga :