Sumber :
- Muhammad Iqbal - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus pembunuhan PNF, bocah sembilan tahun yang tewas dibungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat.
"Itu baru saksi penemuan boks, penemuan mayat di TKP sudah diperiksa," kata Krishna, Selasa, 6 Oktober 2015.
Baca Juga :
Begini Cara Agus Panggil Putri ke Dalam Bedeng
Baca Juga :
Pembunuh Anak dalam Kardus Diteriaki 'Iblis'
Selain terus mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap fakta pembunuhan PNF, polisi juga mengerahkan tim forensik dan DVI untuk pemeriksaan DNA. Bahkan Lembaga Eijkman turut dilibatkan dalam pemeriksaan DNA yang ditemukan pada korban.
"Karena kasus ini memiliki tingkat kesulitannya sangat tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, bocah perempuan PNF ditemukan tewas dalam kondisi tertekuk di dalam kardus. Dalam kondisi tanpa busana, mulut dan bagian organ vitalnya mengeluarkan darah.
Jenazah Putri ditemukan di kawasan Jalan Sahabat, Gang Kampung Belakang RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30, Jumat malam.
Untuk penyelesaian kasus ini, Polsek Kalideres bersama aparat Polres Metro Jakarta Barat telah didukung oleh Polda Metro Jaya untuk secepatnya menemukan sang pelaku pembunuh bocah kelas II SDN 05 Pagi, Kalideres itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Karena kasus ini memiliki tingkat kesulitannya sangat tinggi," ucapnya.