Djarot Akui Sistem Keuangan DKI Tertinggal

Sumber :
  • Rebecca

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui jika Pemerintah Provinsi DKI harus berbenah dalam penyusunan sistem keuangan.

Sebab, dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap Pemprov DKI terlambat dalam menerapkan sistem keuangan elektronik.

"Memang kami masih perlu berbenah diri untuk menyiapkan sistem, dari sisi komitmen dan regulasi," kata Djarot di Kantor BPK DKI, Jumat 6 November 2015.

Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap pemerintah daerah dan lembagan negara wajib mengimplementasikan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Untuk mewujudkan hal itu, kata Djarot, Pemda DKI akan melakukan pembenahan di sistem internal dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Ditargetkan tahun 2016 seluruh SAP Akrual bisa dilaksanakan.

"Tahun depan sistem IT kita yang sekarang ini harus sinergi betul dengan sistem teknologi informasi berbasis akrual. Lalu kita siapkan SDM yang betul-betul memahami standar pemeriksaan pelayanan berdasar kinerja dengan menggunakan basis akrual ini," kata Djarot.

Dalam pengimplikasiannya, BPK diberi kewenangan memeriksa implentasi SAP berbasis akrual si seluruh Pemprov, Pemkab dan Pemkot.

Pemeriksaan mencakup (1) komitmen, regulasi dan kebijakan; (2) Pengelolaan sumber daya manusia pengelola keuangan, aset, dan teknologi informasi; dan (3) pengelolaan teknologi informasi.

BPK: Kinerja Laporan Keuangan Pemerintahan Ahok Buruk

BPK Ajarkan Ahok Cara Wujudkan Standar Akuntansi Akrual

"Pak Gubernur juga harus meminta komitmen kepala SKPD."

img_title
VIVA.co.id
6 November 2015