- ANTARA
VIVA.co.id - Pakar Viktimologi Universitas Indonesia, Heru Susetyo, menilai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah berkembang seperti drama dan seakan lebih dari kasus hukum.
"Saya khawatir penegak hukum justru cenderung mengikuti selera masyarakat, bukan keadilannya," ujar Heru dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 30 Januari 2016.
Ia berpendapat untuk mencegah penegakan hukum berjalan sesuai selera masyarakat, yakni dengan menghormati proses yang sesuai aturan dan praduga tak bersalah. Lalu proses juga harus dilakukan berdasarkan bukti yang jelas, mengacu pada KUHAP, alat bukti, saksi, dan surat petunjuk.
"Jadi jangan semata-mata mengikuti selera masyarakat, dan jangan takut dibilang tidak populer, kalau memang tidak ada tersangka, ya bilang tidak ada, nanti timbul viktimisasi," kata Heru.
Ia menilai bisa saja ada potensi viktimisasi dan seolah harus ada tersangkanya. Padahal ada kemungkinan kematian Mirna disebabkan kecerobohan salah campur kopi, salah beli bubuk, dan hal lainnya.
"Tidak semua kasus tersangkanya ada di situ, seperti kasus Munir sudah 12 tahun berlangsung tapi kita tidak tahu mastermind-nya," kata Heru.