Aksi Heroik Dua Satpam Nekat Bawa Granat ke Polsek

Ilustrasi/Penemuan granat aktif.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Karyawan yang bekerja di sebuah gudang di Jalan Tipar Cakung, kavling 5-7, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 April 2016, digegerkan dengan ditemukannya sebuah granat aktif jenis manggis. Mereka panik dan berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

Kepala Polsek Metro Cakung, Kompol Armunanto Hutahean, mengatakan granat jenis manggis itu pertama kali ditemukan pekerja bernama Deden. Saat itu, pria berusia 37 tahun tersebut tengah membersihkan gudang.

"Saksi ini menemukan Granat. Terus waktu menemukan itu, semuanya langsung lari untuk menyelamatkan diri, khwatir meledak," kata Armunanto.

Dua petugas keamanan alias satpam gudang, Sunoko dan Sukarno, mencoba memberanikan diri mengevakuasi granat itu. Keduanya akhirnya nekat membawa granat itu ke Polsek Cakung dengan menggunakan sepeda motor.

"Kami memberikan apresiasi terhadap kedua petugas keamanan itu yang berani mengambil tindakan," ujar Armunanto.

Agar aman, lanjut Armunanto, pihaknya pun langsung menghubungi tim Gegana Polda Metro Jaya, atas penemuan peledak tersebut. Perlu waktu hampir satu jam, petugas melakukan identifikasi granat yang masih lengkap dengan pelatuknya itu.

"Dari situ barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Saat ini, menurut Armunanto, pihaknya juga masih memintai keterangan para saksi dan pemilik gudang. Hal itu untuk mengetahui dari mana granat jenis manggis itu berasal.

3 Layar LED Videotron Meriahkan Nobar Timnas Indonesia U-23 di Balai Kota Semarang

"Asalnya masih kami cari tahu itu (granat) dari mana. Saksi-saksi juga masih kami mintai keterangan, untuk mengetahui siapa pemilik bahan peledak tersebut," tuturnya. (ase)

Cak Imin sambut elite PPP di markas PKB, Jakarta Pusat

PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap PPP bisa lolos gugatan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024