Tak Mau Ditilang, Sopir Angkot Bentak-bentak Polisi

Razia polisi di jalanan Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur beserta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menggelar razia gabungan di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 16 Mei 2016.

Razia Knalpot Bising, Polisi Incar Bengkel yang Produksi

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, razia ini digelar dalam rangka operasi patuh jaya 2016.

"Sasarannya yaitu pengendara yang tidak punya surat-surat kendaraan. Tidak memakai helm,  dan juga tidak lengkap dalam berkendara," ujar Sutimin di lokasi.
2.477 Kendaraan Ditilang Polisi, Paling Banyak Pengendara Motor
 
Menurut Sutimin, polisi akan menggelar razia di beberapa titik di Jakarta Timur, yaitu di jalan pemuda Rawamangun, Duren Sawit atau jalan Halim lama, Jalan Simatupang Pasar Rebo, D.I Pandjaitan.
Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi
 
"Kita juga akan lakukan adakan di Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong dan Jalan Radjiman buaran," jelasnya
 
Seorang sopir angkutan Umum 06 A jurusan Kampung Melayu-Gandaria, Maryadi (50) jadi salah satu pelanggar yang ditilang dalam razia ini. Dia ditilang akibat tidak memiliki Kartu Pengenal Pengemudi (KPP).
 
"Saya enggak punya KPP, dari sananya enggak ada. masa saya ditilang, kalau memang dari sananya enggak ada saya mau gimana. Lagi juga saya sudah 25 tahun jadi sopir baru dengar aturan seperti itu," ujarnya sambil meledak-ledak. 
 
Karena merasa tak pernah di sosialisasikan, sang sopir menolak untuk ditilang, Sempat terjadi adu argumen antara petugas dan sang sopir. Bahkan sopir sempat membentak petugas. Namun, petugas tetap tegas dan tetap menilang sopir tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya