Polisi: Artis RS Ditangkap atas Laporan Warga

Artis RS ditangkap kasus narkoba, Jumat (3/6/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lantaran menyimpan narkoba, Kamis 2 Juni 2016. Saat ini, artis sinetron tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan tersangka.

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan, ditangkap di rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. "Di rumahnya sendiri di Cilandak (ditangkapnya), pada tanggal 2 Juni 2016," kata Awi, Jumat 3 Juni 2016.

Penangkapan itu, kata Awi, berawal dari laporan masyarakat terhadap dan itu sudah diterima kepolisian sejak lama. "Kami lidik benar-benar matang ya. Apalagi melakukan penggerebekan di rumah seorang artis ya. Alhamdulillah ternyata A1, akurat," katanya.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari dalam kamar yakni satu bungkus plastik transparan yang berisi ganja 10,75 gram, 17 butir dumolit, 26 butir happy five, empat klip plastik transparan bekas pakai kokain beserta empat bekas sedotan bekas kokain.

Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah hanya sebagai pemakai atau juga pengedar.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Apa Motif Epy Kusnandar Pakai Narkoba?

Aktor senior Epy Kusnandar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Mei 2024, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024