Kasus Gorong-gorong, Polisi Akan Panggil Dinas Tata Air DKI

Polisi ungkap pencurian isi kabel di got Istana Negara
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Penemuan kulit kabel di saluran air di gorong-gorong yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan pada Maret 2016 lalu, mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeliharaan saluran air di Ibu Kota Jakarta.

Anies Sebut Kabel di Got Jalan Merdeka Hasil Curian

Oleh karena itu, Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan pihak-pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, mengatakan penyelidikan kini beralih dari Sudin Tata Air Jakarta Pusat ke Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Soal Temuan Sampah Kabel, DKI Akan Lapor Polisi

"Sebab, Sudin Tata Air Jakpus melempar tanggung jawab ke Dinas Tata Air," kata Ferdy saat dihubungi wartawan, Selasa, 12 Juli 2016

Ferdy mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pemeliharaan gorong-gorong di seputar Jalan Medan Merdeka itu menjadi tanggung jawab Dinas Tata Air Pemprov DKI. Salah satu alasannya adalah wilayah itu masuk jalan protokol, sehingga diurus oleh Dinas Tata Air Pemprov DKI, bukan Sudin Tata Air Jakpus.

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka

Dalam waktu dekat ini, Ferdy akan memanggil pejabat dan mereka yang terkait dengan pemeliharaan saluran air untuk diperiksa.

Sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang tersangka terkait pencurian kulit-kulit kabel bekas itu. Keenam tersangka itupun sudah disidangkan.

Setelah pelaku tertangkap, kini polisi tengah menyelidiki mengapa kulit kabel itu bisa berserakan di dalam saluran air dan tidak dibersihkan. Padahal Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran Rp49 milliar untuk pemeliharaan tata air. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya