Bagaimana Polisi Tangkap Sopir Cabul

Sopir yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP, AS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA.co.id - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sopir yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama. Uniknya, pengungkapan tersebut berawal dari pesan berantai (broadcast message) via Whatsapp.

"Ini kan kami terima dari mulai Senin ada broadcast, bahwa ada perilaku yang dilaporkan melalui broadcast yang tidak senonoh terhadap seorang remaja," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 24 Agustus 2016.

Kemudian, kata Hendy, sebagai bentuk respons kepolisian, institusinya melakukan penyelidikan. Langkah itu untuk mencegah jangan sampai ada kejahatan atau perilaku jahat yang kemudian menimbulkan kejahatan-kejahatan lain.

"Hari ini kami mengamankan inisial AS yaitu sopir majikan yang merupakan pelaku yang dilaporkan melalui broadcast," katanya.

Sebelumnya, penangkapan sang sopir cabul berawal dari informasi yang viral melalui Whatsapp, soal adanya sopir yang melakukan pencabulan terhadap korban yang duduk di jok belakang sopir. Aksi pencabulan itu terjadi di jalan raya di tengah kemacetan, tetapi tidak disebutkan di mana lokasinya.

"Kami kemudian menyelidiki informasi itu karena viral, kami lacak dan akhirnya pelaku dapat kami amankan," ujar Hendy.

Pelaku bernama Ahmad Asri (26) diamankan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat sekitar pukul 13.37 WIB tadi. Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz bernopol B 8509 HO yang diduga menjadi TKP perbuatan cabul terhadap siswi SMP berinisial A.

"Berdasarkan info broadcast yang beredar tersebut, Unit 5 Jatanras dipimpin Kompol Buddy Towoliu melakukan penyelidikan dan ditemukan pemilik mobil beralamat di Kedoya atas nama Ny S," katanya.

Pengakuan Pria di Surabaya Cabuli Putri Kandungnya Bikin Geram: Saya Pikir Istri!

Saat ini, pelaku masih diinterogasi polisi. Pelaku mengakui perbuatan cabulnya itu. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu buah HP Samsung milik sang sopir yang diduga untuk merekam dan memfoto aksi cabulnya.

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024