Saudara Kembar Mirna Yakin 100 Persen Jessica Bersalah

Kembaran Mirna Salihin, Sandy Salihin (kiri) bersama suami Almarhum Mirna
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Saudara kembar almarhum Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin yakin jika Jessica Kumala Wongso merupakan pihak yang bersalah atas kematian kakak kandungnya. Keyakinan itu bisa dilihat di rekaman CCTV, setidaknya sudah cukup membuktikan hal tersebut.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

Ia bahkan menganggap bahwa pembelaan-pembelaan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Jessica, hanya berusaha meringankan hukuman bagi kliennya itu.

"Pokoknya CCTV udah jelas, semuanya udah jelas, dan semua masyarakat juga sudah bisa menilai dong mana yang benar dan mana yang salah," kata Sandy saat ditemui di sela-sela sidang, di PN Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2016.

Berkali-kali Kalah, Ini Alasan Otto Hasibuan Pantang Menyerah Bela Jessica Wongso

"Intinya sekarang Otto dan Yudi itu kerjaan mereka untuk meringankan hukuman dia (Jessica) aja. Intinya Jessica tuh udah salah," kata Sandy menambahkan.

Sandy mengaku sangat yakin jika Jessica lah yang membunuh Mirna, dengan racun sianida yang dituangkan ke dalam kopinya, "Saya yakin banget 100 persen itu dia, yakin banget," ujarnya.

Ada 70 Ribu Pengacara Siap Bantu Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Repot tapi Senang

Ketika ditanya apakah dirinya juga yakin jika motif-motif pembunuhan itu karena sakit hati Jessica kepada Mirna, Sandy mengaku belum tahu tentang hal tersebut. Untuk itu, Ia mengaku akan terus memantau jalannya persidangan kasus ini, guna melihat keputusan akhir yang kelak akan diambil oleh majelis hakim.

"Saya nggak tahu. Karena itu, saya kan pengen tahu juga. Tapi yang pasti di sini kan ada korban, kakak saya. Intinya di situ ada yang bunuh Mirna dan di kopinya ada sianida," kata Sandy.

"Itu udah ada buktinya dan CCTV juga udah sangat jelas banget. Makanya kalau saya sih, kita tinggal tunggu keputusan hakim aja gimana." 

Laporan: Mohammad Yudha Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya