Pilkada Jakarta 2017

Mendaftar ke KPUD, Ahok Harus Bawa Surat Bersedia Cuti

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus membawa surat yang menyatakan dirinya bersedia cuti untuk berkampanye, saat hendak mendaftar sebagai calon Gubernur DKI di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

Anies Tunggu Istikharah dari Cak Imin untuk Maju Pilkada DKI 2024

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, surat itu merupakan salah satu berkas yang dipersyaratkan khusus oleh KPU menjadi syarat pendaftaran bagi kandidat petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

"Bagi petahana, harus ada pernyataan kesediaan cuti," ujar Sumarno dalam acara launching Pilkada DKI 2017 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 18 September 2016.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Sumarno mengatakan, adanya permohonan uji materil yang dilakukan Ahok, sapaan akrab Basuki ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak membuat aturan menjadi tidak berlaku. MK, belum mengeluarkan putusan atas pengujian aturan.

"Harus memenuhi syarat supaya ditetapkan menjadi calon Gubernur," ujar Sumarno.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Ketentuan yang mewajibkan kandidat petahana mengambil cuti kampanye tertera dalam Pasal 70 Ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. UU, merupakan dasar hukum Pilkada serentak 2017.

Ahok mengajukan pengujian atas ketentuan ke MK. Hingga saat ini, proses pengujian masih berlangsung. MK telah menggelar sidang hingga empat kali. Pada persidangan terakhir yang dilangsungkan pada Kamis, 15 September 2016, MK mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu bakal cagub DKI Yusril Ihza Mahendra, dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diwakili politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

PKB Niat Usung Ida Fauziyah di Pilkada DKI, tapi Masih Butuh 10 Kursi Parpol

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana akan mengusung Ida Fauziyah sebagai kader PKB untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024