Status Enam Orang yang Ditangkap dalam OTT Kemenhub

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, sejauh ini kemungkinan tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Perhubungan mencapai enam orang.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

"Sementara ini pihak-pihak yang diambil keterangan itu ada sekitar setidak-tidaknya yang diduga kuat menjadi tersangka itu jumlahnya enam," katanya, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016

Namun, ia menjelaskan bahwa status keenam orang yang dibawa dari Kemenhub masih diperiksa sebagai saksi.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Belum dapat dipastikan status yang bersangkutan menunggu 24 jam. Rencananya, pada malam ini selesai upaya penggeledahan berbagai dokumen yang diperlukan oleh penyidik, maka akan dibawa sementara ke kantor Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya," kata dia.

Esok hari (Rabu, 12 Oktober 2016), Boy mengatakan bahwa hasil pemeriksaan keenam orang itu akan dibeberkan pihak kepolisian pada masyarakat.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

"Dan, oleh karena itu, besok akan disampaikan hasil atau status pada masing-masing yang diduga terlibat di dalam urusan pungutan liar yang terjadi, yang hari ini tertangkap tangan," ucapnya.

Suasana di terminal penumpang Bandara Supadio Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat 26 April 2024. Bandara Supadio resmi beralih status dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik.

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

Aturan yang diterbitkan Kemenhub tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024