Ahok ke Bareskrim Klarifikasi Soal Al Maidah

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI.

Ahok mengatakan, kedatangannya itu hanya untuk melakukan klarifikasi ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51, yang dikutipnya saat berpidato di hadapan warga di Kepulauan Seribu.

"Saya mau klarifikasi sama polisi yang kasus Pulau Seribu," ujar Ahok di Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.

Namun, Ahok tidak menjelaskan, apakah kedatangannya ke Bareskrim Polri, atas panggilan penyidik atau inisiatifnya sendiri. "Yang surat itu, Al Maidah," ujar Ahok.

Ahok tiba pada pukul 10.20 WIB. Sebelumnya, ia baru saja memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Seperti diketahui, Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor terkait dugaan kasus penistaan agama. Ahok dilaporkan banyak pihak ke kepolisian atas dugaan kasus itu.

Lihat video 'Ahok dan Al Maidah' atau klik link

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas
 
Anies Baswedan usai shalat jumat di Masjid Kubah Emas, Depok

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali buka suara soal pengusungannya kepada Anies

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024