Petinggi FPI Dipanggil, Polisi Sindir Soal Isu Kriminalisasi

Rizieq Shihab
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Penyelidikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 24 November 2016.

Sejauh ini, Kepolisian masih merahasiakan siapa saja delapan saksi tersebut. "Lihat besok saja. Saya tidak mau mengatakannya nanti malah jadi polemik. Besok saja tungguin jam 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Rabu, 23 November 2016.

Polemik dimaksud Awi itu diduga berkaitan dengan unggahan akun twitter milik DPP FPI pada Senin, 21 November yang menampilkan foto surat pemanggilan pemeriksaan terhadap imam besar FPI )

Dalam unggahan yang kini telah dihapus oleh FPI itu, dituliskan bahwa pemanggilan pemeriksaan saksi itu dianggap FPI sebagai bentuk kriminalisasi. "Baru pemanggilan saksi saja di media sosial luar biasa. Ramai bilang polisi melakukan kriminalisasi lah," kata Awi.

Dilansir sebelumnya, Kepolisian memang akan memintai keterangan terhadap dua petinggi FPI tersebut. Keduanya, Habib Rizieq dan Munarman, akan menjadi saksi atas kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, bos Manajemen Republik Cinta itu memang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang tak pantas kepada Jokowi saat berorasi pada aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin 7 November 2016.

Berdasarkan LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016, musisi terkenal itu terancam Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, dia juga disangkakan melanggar pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

(mus)

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024