Pelanggaran Aksi Kita Indonesia di Car Free Day

Parade Kebhinekaan Kita Indonesia di Bundaran HI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Para inisiator car free day (CFD) menyebut pelanggaran yang dilakukan dalam aksi 'Kita Indonesia' Minggu, 4 Desember 2016 kemarin. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam aksi tersebut.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

"Yang pertama dilanggar kegiatan Kita Indonesia, dilarang memakai genset di Pergub (Peraturan Gubernur). Harusnya CFD Minggu lalu cacat tuh," kata salah seorang inisiator car free day, Karya Ersada di Gedung Sarinah Lantai 12 Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016.

Karya menegaskan, sebelum aksi Kita Indonesia dimulai, pihaknya sudah memberikan masukkan agar dalam aksi tersebut tidak membawa atribut partai. "Hari Selasa sebelum hari H (Kita Indonesia) kami sebut enggak boleh ada atribut partai dan lain-lain, mereka menyebut begitu (juga mengiyakan)," ujar dia.

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

Selain itu, aksi Kita Indonesia juga disebut telah mengotori Jakarta. Pasalnya, usai aksi tersebut banyak dijumpai sampah bekas aksi tersebut, seperti sampai nasi kotak dan sampah bendera.

"Taman atau jalur hijau, bagus-bagus dibuat, kondisinya gini (rusak), harusnya jadi perhatian," kata Karya.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

Inisiator CFD bahkan menilai bahwa panitia aksi Kita Indonesia telah membangkang. Apalagi, mereka sudah memberi masukan kepada panita acara itu sebelum aksi dimulai.

"Sangat membangkang (panitia aksi Kita Indonesia), di daerah Thamrin, sangat heboh injak-injak taman. Genset di mana-mana menyuplai panggung mereka, sangat jauh dari peraturan CFD pada Pergub 12. Siapapun yang mau partisipasi, PLN bisa suplai listrik, tapi kalau listrik ya bayar, tidak gratis. Kami sudah sarankan kontak PJU dan PLN, silakan langsung bersurat, tapi kesombongan dari panitianya tadi," jelasnya.

Menurutnya, situasi ini sangat berbeda dengan pihak-pihak lain yang selalu menerima masukan mereka apabila ingin menggelar acara di arena CFD.

"Di Bundaran HI, kementerian, Kepolisian mau nurutin ini (peraturan CFD dalam Pergub 12) kok. Apa spesialnya Kita Indonesia semua regulasinya dilanggar?" ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi yang dinamakan Kita Indonesia digelar hari Minggu, 4 Desember 2016 lalu, di Bundaran HI. Aksi yang diinisiasi oleh aliansi kebangsaan ini didukung oleh berbagai elemen kebangsaan, dan diikuti oleh ribuan massa pendukung.

Namun, acara tersebut meninggalkan kesan tidak baik di mata masyarakat yang tengah menikmati car free day. Selain membawa-bawa atribut partai politik, usai aksi itu, banyak sampah sisa kotak bekas makanan berserakan.

Selain sampah bekas sisa makanan, terlihat juga beberapa atribut parade terinjak-injak oleh ribuan massa. Selain itu, beberapa peserta parade juga terlihat naik ke pot bunga untuk mengabadikan gambar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya