Kantor Petronas Jadi Sasaran Ganyang Malaysia

VIVAnews - Kemarahan masyarakat Indonesia atas pemakaian Tari Pendet dalam iklan pariwisata Malaysia belum reda. Telah berulang kali Malaysia mengaku kebudayaan asli Indonesia sebagai hak miliknya.

Aksi protes pun masih membahana di tanah air. Tak hanya Kedutaan Besar Malaysia, kantor perusahaan minyak asal Malaysia, Petronas pun menjadi sasaran pelampiasan amarah masyarakat Indonesia.

Sekitar pukul 14.00 siang ini, Rabu, 2 September 2009, sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Ganyang Malaysia akan melakukan unjuk rasa di kantor Petronas, Menara Rajawali, Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Aliansi Ganyang Malaysia didukung sejumlah lembaga seperti GPI Jakarta Raya, HMI Cab. Jakarta Raya, HUMANIKA Jakarta, Jaringan Aktivis Jakarta.

Sebelum kasus Tari Pendet, Malaysia juga mengklaim sejumlah karya seni Indonesia untuk kepentingan promosi pariwisatanya. Di antaranya adalah kesenian tradisional Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, dan musik angklung. Bahkan lagu kebangsaan Malaysia pun karya Indonesia yang diubah liriknya tanpa izin.

Ayah Arkhan Fikri: Indonesia U-23 Menang Tanpa Adu Penalti

Dengan jumlah pendukung yang cukup banyak, aksi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan. Pengendara diimbau menghindari kawasan yang dijadikan tempat unjuk rasa.

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

Hakim Arsul Sani Tak Boleh Gunakan Hak Putuskan Sengketa Pileg PPP

Hakim konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti sidang pemeriksaan terkait perkara sengketa Pileg yang diajukan PPP atau PPP menjadi pihak terkait.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024