Selesai Diperiksa, Status Rizieq Masih Saksi

Rizieq Shihab temui massa di depan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Setelah diperiksa selama lebih dari 4 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhamad Rizieq Shihab masih sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi ya, nanti kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 23 Januari 2017.
 
Meski saat ini status Rizieq masih sebagai saksi, namun Argo masih belum dapat memastikan apakah Rizieq akan kembali dipanggil atau tidak.
 
"Itu nanti ya. Masih kita tunggu," ujarnya.
 
Sementara itu, Rizieq Shihab saat menyampaikan keterangannya usai keluar dari gedung Ditreskrimsus menegaskan kalau dirinya masih saksi dalam kasus ini. Rizieq mengatakan dirinya masih diperiksa sebagai saksi terlapor.
6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq
 
"Alhamdullilah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan," kata Rizieq.
Penampakan Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi di Sentul Bogor
 
Pertanyaan tersebut menurut Rizieq seputar rectoverso dalam uang rupiah terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Selain yang berkait langsung dengan dirinya, Rizieq juga ditanyai soal siapa pengelola FPI TV yang ikut menyebarkan ceramahnya.  
Terungkap Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi usai Ditinggal Syarifah Fadhlun
 
"Saya sampaikan bahwa saya tidak memfitnah dan menuduh. Saya berikan uang kertas cetak dan kita buktikan ini (gambar rectoverso)," ujarnya.
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024