'Hadir' di Reuni 212, Habib Rizieq Serukan NKRI Bersyariah

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 'hadir' dalam Reuni Akbar 212 di kawasan Monas hari ini, Sabtu 2 Desember 2017. Habib Rizieq hadir melalui sambungan teleconference dengan peserta aksi.

Kepada ribuan massa yang hadir, Rizieq menegaskan bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersyariah itu bukan untuk menghilangkan Bhinneka Tunggal Ika, atau bahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

"Bahwa NKRI bersyariah ingin menghilangkan Kebhinekaan itu fitnah, dusta dan bohong dari mereka-mereka yang anti syariah Islam," kata Rizieq melalui teleconference di lapangan Monas, Jakarta.

Rizieq justru menegaskan jika NKRI bersyariah itu akan menjaga persatuan Indonesia, mengedepankan musyawarah, sehingga dapat melindungi semua agama dari penistaan dan pelecehan.

"NKRI bersyariah melindungi umat Islam dari segala produk yang haram, baik makanan dan minuman, serta obat-obatan. NKRI bersyariah mencintai ulama, bukan mengkriminalisasi atau memperlakukannya seperti teroris," kata Rizieq.

Kemudian, Rizieq juga mengatakan bahwa NKRI Bersyariah itu mengedepankan masyarakat yang beragama dan bukan atheis atau komunis, serta menjunjung nilai-nilai luhur dan patuh pada hukum Allah SWT.

Habib berani menjamin bahwa dengan NKRI yang bersyariah, maka persatuan Indonesia yang berlandaskan musyawarah akan mampu melindungi semua agama dari penistaan dan pelecehan, serta membuat siapapun bisa menjalankan ibadahnya masing-masing.

"Dengan demikian, jelas NKRI beryariah tidak perlu dicurigai. Jangan lagi isukan atau memfitnah. Karena NKRI bersyariah itu berdasarkan UUD yang asli," ujarnya.

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024