Dari Mantan Petinggi KPK, Polri hingga LSM Jadi Tim KPK DKI

Gubernur dan Wagub DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmikan Komite PK
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memilih lima orang sebagai anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) yang menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Komite ini dinakhodai atau diketuai oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.

"Jadi kita semua memiliki kompetensi, memiliki relevansi, memiliki orientasi. Nah, mereka-mereka yang kompetensinya, relevansinya, orientasinya sama dengan semangat untuk pencegahan korupsi itulah yang diundang menjadi ketua dan anggota," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.

Politikus PDIP Sebut Ahok dan Anies Berasal dari Akar Rumput Berbeda

Kelima orang anggota Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta ini yaitu Bambang Widjojanto yang dipercaya sebagai ketua Komite. Lalu, empat orang anggota komite, yaitu Nursyahbani Katjasungkana, Oegroseno, Mohammad Yusup, dan Tatak Ujiyati.

"Memang menugaskannya lima orang. Dan seperti juga tim-tim yang lain nanti kami umumkan. Yang lain-lain menyusul ketika kami membentuk komite-komite yang selain Komite Pencegahan Korupsi," ujarnya.

Keras! Refly Sentil Anies: Dia Kan Individual, Tak Perlu Raker untuk Mengatakan Oposisi

Lantas, bagaimana profil dari kelima anggota Komite Pencegahan Korupsi ini. Berikut profil mereka:

1. Bambang Widjojanto (Ketua)

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berkampanye bersama Anies Baswedan
Bambang Widjojanto (58 tahun) adalah pimpinan KPK periode 2011-2015. Pasca di KPK mengambil postdoctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara itu, gelar doktor (2009) diraihnya dari Universitas Padjadjaran dan sarjana hukumnya dari Universitas Jayabaya.

Kini aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya, Bambang Widjojanto aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN, dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.  

2. Nursyahbani Katjasungkana (Anggota)

Nursyahbani Katjasungkana
Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) adalah aktivis LSM perempuan dan hak asasi manusia. Nursyahbani menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Airlangga.

Ia merupakan sekjen pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004–2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI, dan LBH APIK. 

3. Oegroseno (Anggota)

Tim Sembilan: Penyidik KPK Harus Jadi Pegawai Tetap
Oegroseno (61 tahun) adalah wakil kepala Polri 2013–2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 1978. Sepanjang kariernya, Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di kepolisian, antara lain kepala Divisi Propam Mabes Polri, kepala Polisi Daerah (kapolda) Sumatera Utara, kepala Lembaga Pendidikan Polri, dan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

4. Mohammad Yusuf (Anggota)
Mohammad Yusuf (63) adalah ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014–2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusuf telah berpengalaman sebagai kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, dan kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Yusuf memiliki keahlian dalam bidang audit forensik dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner). Beberapa pengalaman kerja lain adalah ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua Pokja Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Saat ini, Yusuf sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.  

5. Tatak Ujiyati (Anggota)
Tatak Ujiyati (47 tahun) adalah peneliti ahli tata pemerintahan yang baik (good governance). Tatak menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di UGM dan master di Jurusan Pembangunan Sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina.

Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi direktur advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada 2010 untuk menilai kinerja pemerintah provinsi di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya