Pabrik Ekstasi di Tangerang Dikendalikan Napi

BNN gerebek lokasi pembuatan pil ekstasi di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktur Penindakan, Arman Depari menyebutkan, rumah yang dijadikan lokasi pembuatan ekstasi skala besar di Tangerang, nyatanya dikendalikan oleh salah seorang napi.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Operasi ini dikendalikan oleh narapidana yang saat ini ditahan di lapas yakni, Nico," kata Arman di Tangerang, Rabu, 17 Januari 2018.

Arman menjelaskan, Nico merupakan pelaku atas penembakan sopir Transjakarta pada dua tahun lalu. Ia merupakan narapidana di Lapas Cipinang.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

"Jadi total pelaku ada tiga orang dengan Nico yang merupakan pengendalinya. Saat ini ketiganya kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ditambah, untuk peredaran pil ekstasi ini diakui pelaku baru di kawasan Jakarta, namun kami yakini sudah meluas ke kawasan Jawa Barat terutama Bogor. Mereka pun baru beberapa bulan melakukan kegiatan ini di sini," ungkapnya.

Pihak BNN beserta kepolisian pun sampai saat ini terus melakukan penyelidikan di lokasi pembuatan ribuan pil ekstasi dalam sehari tersebut.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Sebelumnya, pihak BNN dan kepolisian menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pembuatan pil ekstasi di Tangerang, Selasa malam, 16 Januari 2018. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tak hanya mengamankan Lauw Hanto (48), Anyiu (33) dan Nico, namun juga sejumlah barang bukti.

Barang-barang yang diamankan antara lain 11.000 butir ekstasi, 2 alat mesin cetak ekstasi elektrik, bahan 2 baku serbuk yg siap cetak dan mengandung methamphetamine. Timbangan 3 buah, bahan baku 10 toples, alat press plastik 1, blender 4 buah dan alat pengaduk.

Proses pembuatannya pun sangat terkoordinasi dengan adanya anjing penjaga rumah sebagai alarm bila orang asing masuk, serta rumah yang kedap suara hingga tak menimbulkan suara bising dalam produksi pil. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya