Penunjukan Perwira Polri Jadi Plt Gubernur Bikin Curiga

Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Imparsial menilai, rencana Menteri Dalam Negeri, Thjahjo Kumolo untuk menempatkan perwira tinggi Polri aktif sebagai pelaksana tugas, atau plt gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatra Utara, perlu dikaji kembali.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Direktur Imparsial, Al Araf menuturkan, pemilihan perwira tinggi Polri aktif oleh Mendagri sangat kental dugaan dimensi politisnya.

"Kondisi ini, tentu tidak hanya akan rawan politisasi, tetapi menimbulkan kecurigaan publik adanya kepentingan politik di balik penunjukan itu," kata Al Araf dalam keterangannya diterima VIVA di Jakarta, Senin 29 Januari 2018.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Menurut dia,  bahwa dalih penempatan perwira Polri aktif itu dalam rangka menjamin keamanan di daerah rentan konflik, merupakan alasan yang tidak berdasar. Dalam upaya memastikan keamanan pelaksanaan pilkada, langkah yang penting dan perlu dilakukan adalah mendukung dan memperkuat peran serta tugas yang dijalankan oleh Kepolisian itu sendiri.

Sementara itu, penempatan perwira polisi aktif sebagai plt gubernur di beberapa daerah, bukannya memperkuat, tetapi justru akan melemahkan peran-peran Kepolisian di tengah proses pelaksanaan pilkada.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Langkah itu memunculkan polemik yang membuat kondisi politik menjadi kisruh, karena menempatkan institusi Kepolisian akan disorot dan bahkan dicurigai sebagai instrumen pemenangan kandidat tertentu. 

"Dinamika ini akan mendorong kondisi keamanan selama gelaran Pilkada 2018 berjalan tidak kondusif," ujarnya. 

Bahkan, dalam beberapa kasus di pilkada yang lalu yakni Pilkada Jakarta yang penuh dengan dinamika politik yang cukup panas, plt gubernurnya berasal dari kalangan sipil dan bukan dari perwira Polri dan kondisi pilkada berjalan damai pada akhirnya.

Dalam konteks itu, kata Al Araf, yang menentukan jaminan keamanan bukannya plt gubernur akan tetapi langkah kepolisian yang antisipatif dalam mengamankan pilkada, dibantu oleh masyarakat.

"Dengan demikian, dalih demi menjaga keamanan sehingga ditunjuk plt gubernur oleh Mendagri dari perwira Polri tidak berdasar dan beralasan," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada Mendagri sebaiknya menghindari langkah-langkah kebijakan yang justru hanya akan memicu polemik politis di publik dan mengancam dinamika pelaksanaan pilkada yang demokratis, damai dan aman. 

Dalam konteks kebutuhan untuk mengisi kekosongan kepala daerah, maka Mendagri sebaiknya menunjuk dan menempatkan pelaksana tugas kepala daerah di daerah tersebut berasal dari unsur pejabat pimpinan di Kementerian Dalam Negeri, atau pemerintah provinsi. 

Selain untuk memastikan bahwa pelaksana tugas itu mengerti dan memahami betul tata kelola pemerintahan daerah, sehingga pelayanan publik dan roda pemerintahan daerah tetap berjalan baik, pemilihan itu juga untuk memastikan netralitas pemerintah daerah selama berlangsungnya Pilkada tersebut.

Maka Imparsial, kata Al Araf, mendesak semua pihak untuk memastikan terjaganya netralitas TNI dan Polri dalam pilkada. Hal ini, merupakan suatu keharusan dan sekaligus juga menjadi salah satu elemen dan kunci penting berlangsungnya politik elektoral agar demokratis, aman dan damai. 

"Imparsial mendesak Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk memerintahkan Mendagri mengevaluasi ulang usulan plt gubernur dari kalangan Polri aktif," katanya. 

Untuk diketahui, dua pati Polri yang diusulkan Mendagri ialah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya