Orang Gila Diamuk Massa, Aktor Hoax Dipuja Bagai Pahlawan

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Sumber :

VIVA – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri baru saja menangkap satu lagi aktor penyebar berita hoax di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pria itu ditangkap karena menghina ibu negara Iriana Joko Widodo.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Penangkapan aktor penyebar hoax berinisial MKN ini, menambah panjang catatan aktor penyebar hoax yang diringkus polisi sepanjang tahun 2018 ini.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, para aktor penyebar hoax ini begitu merajalela belakangan ini, mereka menyebar kebohongan untuk menciptakan seolah Indonesia sedang dalam bahaya. Kebohongan yang mereka sebar tak jauh seputar ujaran kebencian berbau SAR yang dapat memecah belah umat beragama.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Mulai dari isu penyerangan dan penculikan terhadap ulama yang dilakukan orang hingga isu kebangkitan partai terlarang PKI.

Ari Dono mengatakan, aksi aktor penyebar hoax ini benar-benar bisa disebut sudah masuk sebagai kejadian luar biasa. Karena, berita bohong yang mereka sebar benar-benar telah memutar balik logika masyarakat. Bahkan, para aktor hoax, kini justru seolah dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat yang telah terpengaruh oleh aksi mereka.

Heboh, Warga Tasikmalaya Diterpa Berita Hoax Kiai Tewas Bersimbah Darah

"Ada kejadian luar biasa saat ini yaitu terbaliknya logika masyarakat. Saat penggoreng, penyebar hoax hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan," kata Ari Dono, Kamis, 23 Februari 2018.

Ari menuturkan, dampak dari berita bohong yang disebar ialah terjadinya amuk massa yang korbannya adalah mereka yang mengidap cacat jiwa alias orang gila.

"Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," kata dia.

Baca:  Fakta Aktor Hoax, Sebar Isu Culik Ulama dan Hina Tokoh Agama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya