Kapitra: MCA Bagian 212 tapi Mereka Punya Fatsun

Kapitra Ampera saat masih menjabat sebagai pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Penasihat Persaudaraan Aksi Bela Islam 212, Kapitra Ampera, menyebut Muslim Cyber Army atau MCA, merupakan milik kelompok aksi bela Islam 212. Pihaknya menyayangkan dengan munculnya MCA baru, yang justru menyebarkan hoax.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Ini yang miris buat kita, yakni kata MCA. MCA ini milik kami, milik para pejuang pembela aksi bela Islam. Tetapi, dia punya fatsun sendiri," kata Kapitra dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa 6 Maret 2018.

Ia menjelaskan, ada tiga fatsun utama yang dianut MCA yang lahir dari persaudaraan aksi 212. Pertama, ajarannya tak boleh melakukan ghibah atau mengeksplitasi aib orang. Kedua, tidak boleh menebarkan fitnah, serta iftirah yang menghindari perbuatan menyebarkan hoax.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"Karena, hoax di sisi Allah lebih besar dosanya. Makanya, MCA yang sesungguhnya menghindari perbuatan itu.

MCA, kata Kapitra, lahir untuk memproteksi saksi-saksi yang di-bully terus-menerus, serta dikriminalisasi dan dilaporkan terkait peristiwa hukum Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu. Kelahirannya dari kesadaran peserta aksi bela Islam untuk meluruskan berita-berita yang merugikan kelompok aksi saat itu.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Selain itu, ada tiga tujuan yang lahir saat aksi bela Islam, yakni mengawal peradilan Ahok, memenangkan gubenur muslim, dan melawan hoax.

"Itu MCA yang bener. MCA yang dimiliki 212 ini tidak terstruktur. Tetapi, ada kesadaran melakukan pelusuran-pelurusan. Sifatnya sporadis. Kalau ada struktur ini Family MCA gadungan atau bodong. Nah, saya apresiasi polisi membongkar ini. Biar tidak ada kesan umat Islam ini amat brutal,” kata Kapitra.

Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk bisa meluruskan kemurnian nama MCA dengan munculnya nama United MCA serta Family MCA. Keduanya, merupakan kelompok yang diduga melakukan kejahatan dengan melempar isu povokatif ujaran kebencian yang kini ditangani polisi.

"Jadi, ada perbedaannya. Karena, kita meluruskan hoax di masyarakat. Hoax ini juga menjadi industri orang-orang tertentu. Seperti Saracen ini kan by order (pesanan) di industri dan ada pemain politik di dalamnya. Polisi harus dalami dan jawab ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya