Revisi SPPT PBB 2018 Kota Semarang Mulai Didistribusi

Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Sumber :

VIVA – Walikota Semarang, Hendrar Pribadi blak-blakan terkait alasannya menurunkan besaran PBB Kota Semarang tahun 2018. Dirinya menampik jika kebijakan mengoreksi nilai PBB Kota Semarang tahun 2018 adalah merupakan cerminan inkonsistensi Pemerintah Kota Semarang.

Deretan Fakta Ratusan Motor Gratis dari Wali Kota Semarang buat Lurah

Ia menegaskan jika kebijakan menurunkan nilai PBB 2018 hingga sebanyak 40% tersebut justru sebagai bagian dari upaya responsif Pemerintah Kota Semarang dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut saat membuka kegiatan Penyampaian SPPT PBB 2018 Baru Kota Semarang, di Balaikota Semarang, Kamis 8 Maret 2018.

Pemkot Semarang Bakal Ubah Taman Tegalsari Jadi Taman Pasif untuk Percantik Kota

“PBB Kota Semarang tahun 2018 ditetapkan awal Januari 2018 melalui sebuah kajian yang panjang, namun ternyata di bulan Januari itu juga Kota Semarang mendapat tekanan inflasi yang cukup tinggi sebesar 0,81%, maka masyarakat terbebani, sehingga kemudian kita koreksi,” jelasnya.

Hendi melanjutkan, pengambilan kebijakan untuk menurunkan nilai PBB Kota Semarang tahun 2018 itu sangat penting dilakukan, mengingat adanya contoh buruk pada kasus serupa di beberapa negara.

Upayakan Kesejahteraan Petani, Pemkot Semarang Launching Badan Usaha Milik Petani

“Banyak contoh negara yang kemudian hancur karena menaikkan pajak di saat kondisi ekonomi tidak baik, sehingga masyarakat menjadi resah, dan justru semakin memperburuk kondisi ekonomi yang ada, saya tidak ingin itu terjadi di Kota Semarang,” tegas Hendi.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Hendi meminta agar SPPT PBB Kota Semarang tahun 2018 yang baru untuk segera bisa terdistribusi seluruhnya. “Maka penting untuk pendistribusian SPPT PBB 2018 Kota Semarang yang baru ini dilakukan secepat mungkin, agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Yudi Mardiana menargetkan pembagian SPPB PBB 2018 yang baru akan selesai pada bulan Maret 2018 ini. Adapun tahapannya, pada Minggu pertama, SPPT akan diserahkan kepada Kepala Kelurahan. Kemudian di Minggu kedua, kepala Kelurahan akan melakukan pemilahan berdasarkan lokasi RT dan RW penerima SPPT.

Selanjutnya di Minggu ketiga, baru akan dilakukan penyerahan kepada RT dan RW setempat. Baru pada Minggu keempat, SPPT akan diserahkan RT masing-masing kepada penerima SPPT PBB Kota Semarang tahun 2018 yang baru, sekaligus penarikan SPPT PBB tahun 2018 yang lama.

“Tentu saja saya sangat mengharapkan, kawan-kawan yang ada di Kecamatan, Kelurahan, RW, maupun RT dapat menjalankan pendistribusian SPPT PBB yang baru ini sesuai jadwal yang telah kita targetkan,” tutur Yudi. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya