Ketua MK Minta Jokowi Ajukan Pengganti Hakim Maria

Ketua MK Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Anwar Usman, bertemu Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi mengajukan penggantian hakim, Maria Farida Indrati, yang segera habis masa tugasnya di MK.

Arief mengatakan, berdasarkan undang-undang, enam bulan sebelum masa tugas habis, maka harus sudah diberi tahu ke lembaga pengusul. Hakim Maria diusulkan oleh Presiden.

"Pada kesempatan ini yang habis masa jabatannya adalah Prof Maria yang habis pada Agustus 2018. Kebetulan, habisnya bersamaan dengan kita menyelenggarakan pilkada," kata Arief di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Ada 171 daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun ini. Maka sekitar Agustus, Arief memprediksi, gugatan-gugatan sudah masuk dan siap disidangkan di MK.

Maka pada pertemuan itu, MK berharap perhatian Jokowi untuk tidak menunda mengajukan pengganti Maria.

"Kita harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas tepat, sehingga kita tidak ada kekosongan hakim, sehingga tetap genap hakim MK itu sembilan orang," katanya.

Terkait siapa yang diinginkan, MK menyerahkan sepenuhnya ke Jokowi. Apakah pengganti Maria adalah perempuan juga atau tidak.

"Ya, itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mau di isi perempuan lagi, ya terserah pada Presiden," katanya.

Kunjungan Terakhir PM Lee, Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura
Presiden Jokowi Terima CEO Microsoft Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta

Jokowi Tawarkan CEO Microsoft Bangun Pusat Riset Teknologi di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. Pada kesempatan itu, Jokowi mengajak.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024