Polisi Ancam Penjarakan Penyebar Hoax Telur Palsu

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto.
Sumber :
  • Viva.co.id/Irwandi

VIVA – Kepolisian RI mengancam akan menindak dan mempidanakan pelaku penyebab hoax telur palsu di berbagai daerah. Polisi berjanji, jika dalam satu minggu ini masih ada yang menyebar hoax telur palsu maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Kalau kami terlalu represif, 'wah negara ini negara represif'. Kami berikan jangka waktu. Ini kita pantau terus, cyber patrol di multimedia akan memantau. Kalau seminggu masih beredar terus, harus ada tindakan hukum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Maret 2018.

Menurut dia, penindakan hukum akan diberlakukan bila ada pihak yang sengaja mengedarkan secara sengaja. "Artinya ada yang sengaja mengupload, mengedarkan. Ada kesengajaan," tutur Setyo.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Dia mengaku kepolisian masih menangani isu itu dengan persuasif. Caranya yaitu melakukan pemberitahuan bahwa tidak ada temuan telur palsu.

"(Isu telur palsu) Tertangani ya. Dalam artian kami mengcounter. Itu adalah tugas kita bersama. Tapi menangani secara hukum, dia harus diproses hukum, itu masih persuasif," kata Setyo.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Baca: Ujaran Kebencian Turun, Hoax Telur Palsu Kini Naik

Namun, jika isu telur palsu ini masih beredar maka pihaknya tidak segan untuk mencari pelakunya. Setyo, yang juga Kepala Satgas Pangan juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual di balik isu telur hoax ini.

"Bisa jadi (ada aktor intelektual). Dia munculkan di Aceh, di Sumbawa, Jakarta, dia munculkan lagi di tempat lain. Ini ada yang mensetting tidak sih? Kita kan punya alat semua," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya