Sebut Kemenag Bangsat, Arteria Dilaporkan ke MKD

Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kementerian Agama melaporkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan pada 3 April 2018. Hal itu terkait dengan pernyataan politikus PDI Perjuangan itu yang menyebut Kemenag bangsat karena persoalan umrah 'bodong'.

"Pada saat ini laporan-laporan yang masuk di MKD, termasuk pelaporan Kemenag, masih dalam tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya," ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

Ia menjelaskan, dalam proses MKD, tak ada tata cara mediasi. Sehingga, mediasi ataupun jalan tengah tak bisa diupayakan. Kecuali jika memang ada inisiatif antar-kedua belah pihak di belakang.

Baca: Politikus PDIP Sebut Kementerian Agama Bangsat

"(Mediasi) Artinya tidak di MKD. (Pemanggilan) Saya akan cek jadwal selanjutnya karena mau reses. Kalau bisa jangan mepet," kata Dasco.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, ucapan Arteria merupakan sesuatu yang tidak pantas dan tidak tepat pada tempatnya. Sehingga Kemenag secara institusi mengajukan surat pada MKD untuk ditindaklanjuti.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas. Apa pun ucapannya dalam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum, tapi dari sisi etik itu bisa dikaji MKD. Karena ini institusi. Kalau saya selaku person enggak ada masalah. Kalau institusi banyak pihak terluka," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin malam, 16 April 2018.

Sebelumnya, politikus PDIP Arteria Dahlan meminta umpatan bangsat yang disampaikannya soal maraknya travel umrah dilihat objektif dari masalah substansi. Ia menekankan penyampaian pandangannya itu ingin mengajak Jaksa Agung dalam penegakan carut-marut penyediaan jasa umrah.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Pendekatan pencegahan saya pikir sangat efektif dan tidak membuat gaduh di mana negara dapat hadir dalam konteks pembinaan penyedia jasa umrah. Publik juga terinformasi dan tidak tertipu. Jangan diksi dilihat, tapi substansi," kata Arteria dalam pesan singkatnya, Sabtu, 31 Maret 2018. Baca selengkapnya Penjelasan Arteria Dahlan Soal Umpatan 'Bangsat'

Kantor Kementerian Agama

Soal Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel, Ini Kata Kemenag

Penyelesaian persoalan tersebut dihadiri sejumlah tokoh.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024