Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan ke Polda Metro

Pengamat politik Rocky Gerung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Youtube

VIVA – Beberapa laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada Rocky Gerung di Mabes Polri diserahkan ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan hingga kini laporan masih diteliti pihaknya.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

"Ada beberapa yang dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda nanti akan kami baca dulu, kami teliti," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 26 April 2018.

Argo belum bisa merinci laporan yang atas nama siapa saja. Namun, ia menegaskan hal itu akan terus ditindaklanjuti.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

"Saya belum lihat yang dilimpahkan nama-nama pelapornya. Yang terpenting untuk kasusnya Pak RG itu sudah (dilimpahkan)," katanya.

Seperti diketahui, Rocky dipolisikan sejumlah pihak yang salah satunya Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan soal pernyataannya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne terkait pernyataan yang menyebut kitab suci itu fiksi.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Selain itu, Rocky juga dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, ke Bareskrim Polri, 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024