KWI dan PGI Minta Masyarakat Tak Lakukan Serangan Balasan

Olah TKP di lokasi ledakan bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Tiga gereja diserang teror bom diduga bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi, 13 Mei 2018. Peristiwa terjadi saat gereja dipenuhi jemaat yang akan menjalankan Misa. 

Ledakan pertama terjadi di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Madya, Kecamatan Gubeng, yang terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Sedangkan ledakan di GKI Jalan Raya Diponegoro dan Gereja Pantekosta Jalan Raya Arjuna terjadi sekira pukul 07.30-08.00 WIB. 

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan KWI menggelar jumpa pers di Grha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Mei 2018. Romo Agus Ulahayanan, Sekretaris eksekutif komisi hubungan agama dan kepercayaan Kantor Waligereja Indonesia (KWI) dalam pernyataannya mengimbau masyarakat tak melakukan aksi balas dendam. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dengan tindakan balasan. Khususnya warga gereja. Kita semua geram, tapi harus sabar dan menyerahkannya pada negara, pada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini," ujar Romo Agus. 

Ia menegaskan daripada membalas lebih baik menyebarkan kasih dan suka cita, rasa damai buat bangsa. 

"Hanya dengan demikian kita berpartisipasi memerangi terorisme di Indonesia. Sekali lagi tidak usah takut, tetaplah berpengharapan pada Tuhan."

Meski tidak bisa mentolerir tindakan terorisme yang terjadi di Surabaya, Romo Agus dan tokoh agama Nasrani lainnya berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran ke depannya. Baik dari gereja, maupun pemerintah itu sendiri.

"Gereja sendiri secara internal semakin lebih serius untuk mengupayakan pengamanan lingkungan internal, sterilisasi lingkungan. Kita mengajak juga masyarakat, umat beragama yang lain mari sama-sama bergandengan tangan menghadapi teroris supaya menjadi musuh kita bersama, inti persoalan di situ."

Usai Ledakan Bom Bunuh Diri di Makassar, Aparat Jaga Gereja di Jatim


 

Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022