KPAI Ingin MA Lindungi Anak Saat Orangtua Berkonflik

KPAI menggelar keterangan pers terkait kasus kekerasan anak.
Sumber :
  • Gadis Neka Osika

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menggelar keterangan pers untuk menanggapi sejumlah kasus kekerasan anak yang terjadi di tanah privat. Keterangan pers ini digelar di Kantor KPAI, Jakarta, Senin 28 Mei 2018.

Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, ada tiga kasus kekerasan yang belum lama ini terjadi dan menimpa anak. Kasus pertama di Berau, Kalimantan Timur, dimana anak laki-laki usia balita mengalami kekerasan fisik oleh ibunya sendiri.

Video kekerasan itu menjadi viral di media sosial. Sebagai orangtua single, si ibu ini tega melakukan kekerasan sampai anaknya itu mengeluarkan darah pada bagian hidung.

“Kasus kekerasan fisik di Berau, dengan ibunya bernama Sarah melakukan kekerasan hingga darah keluar dari hidung anak,” kata Rita.

Kasus lainnya di Jepara, Jawa Tengah, seorang anak perempuan berusia dua tahun meninggal akibat dianiaya ayah kandungnya. Kemudian di Asahan, Sumatra Utara, seorang anak berusia tiga tahun dianiaya ibunya menggunakan gayung hingga tewas.

“Di Jepara anak berusia dua tahun dianiaya meninggal. Di Asahan dianiaya juga meninggal,” kata Rita.

Dia menambahkan kasus prioritas juga terjadi di Rote, Nusa Tenggara Timur, seorang ibu dibunuh oleh ayahnya dan ketiga anak menyaksikan kejadian tersebut. KPAI menyesalkan adanya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh orangtua tersebut.

Orangtua merupakan perlindungan utama bagi anak menjadi ancaman di tempat yang seharusnya anak-anak dapat merasa nyaman.

HAN 2022, Menteri PPPA Ingatkan Komitmen untuk Penuhi Hak-hak Anak

“KPAI ingin masyarakat dalam bertetangga memiliki kepedulian yang tinggi tehadap keluarga rentan, mininal secara psikologis dapat membantu keluarga rentan tersebut,” kata Rita.

KPAI menginginkan pendidikan menjadi orangtua wajib dilakukan guna pencegahan kekerasan terhadap anak. Negara diharapkan menunjuk institusi tertentu untuk mengintervensi dalam menghindarkan orangtua menjadi pelaku kekerasan.

Puan: Pemenuhan Hak Anak Jadi Pijakan Masa Depan Bangsa

“Orangtua perlu mendapatkan konseling dan training agar kembali cakap mengasuh,” kata Rita.

KPAI juga mengimbau Mahkamah Agung membuat aturan eksekusi terkait putusan dan kuasa asuh serta hak nafkah anak kepada orangtua yang bercerai dan melindungi anak ketika orangtua berkonflik.

Hari Anak Nasional 2021, Penuhi Kebutuhan Anak di Masa Pandemi

“Jaminan ini setidaknya menunjukkan negara mengutamakan kepentingan anak,” katanya.

Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024