VIVAnews- Jaringan pengedar narkoba dan obat-obat terlarang dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) masih marak. Mabes Polri kembali mengungkap satu sindikat pengedar ekstasi di LP Cipinang Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis telah menyita 22 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,4 miliar pada Rabu 24 September 2008. Ekstasi itu disita dari jaringan pengedar napi di dalam LP Salemba Jakarta.
Dalam paparan kasus, Kamis 25 September 2008, Mabes Polri juga berhasil menyita 1560 butir ekstasi dari tiga narapidana di LP Cipinang dan seorang kurir. Ketiga napi bernama Rudi Susanto, Muchtar, dan Fang Yufat. Sedangkan, kurir yang bernama Tri Yudianto ditangkap parkir apartemen Mediterania, 22 September lalu. Pengungkapan kasus itu hasil dari penjebakan yang dilakukan jajaran polisi terhadap jaringan Rudi Susanto.
Awalnya, polisi menelpon Rudi untuk memesan sebanyak 200 butir ekstasi senilai Rp 9,6juta. Setelah Polisi melakukan transfer ke rekening yang disebutkan, Rudi meminta kurirnya, Tri Yudianto, untuk mengantarkan barang "pesanan" di parkir Apartemen Mediterania Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Malam itu juga, polisi langsung menangkap kurir tersebut. Setelah itu, Polisi melakukan penggeledahan di kos Tri dan menemukan 1360 butir ekstasi. Dari keterangan kurir itulah, polisi berhasil melacak jaringan Rudi tersebut.
Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Narkotika Ditjen Pemasyarakatan, Irsyad Bustaman, menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan peningkatan pengawasan. Ia membantah anggapan yang menyebutkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lemah.
Dia berkilah, peredaran itu dibantu terutama dari kunjungan dan ada oknum petugas yang terlibat. "Saya minta kepala lapas dan kepala rutan mengungkap jaringan pengedar di dalam lapas," tegas Irsyad di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis 25 September 2008. Penegasan tersebut dilontarkan Irsyad menyusul terungkapnya jaringan sindikat ekstasi sebanyak 1560 butir tersebut.
Sementara itu, Direktur Direktorat IV Narkoba dan Tindak Pidana Terorganisir Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu meminta agar masyarakat tidak hanya melihat besar atau kecilnya barang bukti dalam satu kasus narkoba."Tapi lihat besarnya usaha kita mengungkap kasus. Mau sedikit atau banyak jangan jadi ukuran,"tegasnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Berdasarkan penelusuran melalui laman samsat, Mobil mewah Harvey moeis yang kembali disita Kejaksaan Agung, diketahui dalam keadaan menunggak pajak.
Selengkapnya
Partner
Anda Akan Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Senin 29 April 2024, Begini Caranya
Bandung
10 menit lalu
Anda pengguna DANA akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp500 ribu itu bisa langsung cair hari ini Senin 29 April 2024 jika anda be
Abah Anton sendiri pernah menjadi Wali Kota Malang bergandengan dengan Sutiaji. Pada Pilwali Kota Malang tahun 2013 dia diusung oleh PKB hingga terpilih sebagai orang
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Peluncuran Layanan Imunoterapi Nusantara RS Bhayangkara Surabaya
Jatim
11 menit lalu
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri peresmian layanan Imunoterapi Nusantara by Terawan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Kota Surabaya.
Install Aplikasi NOBAR Semifinal AFC U-23 2024: Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Bandung
12 menit lalu
Sebelumnya, Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan dengan skor 11–10 dalam adu penalti setelah berbagi 2-2 selama 120 menit di Stadion Abdullah bin Khalifa, D
Selengkapnya
Isu Terkini