Ratna Sarumpaet: Megawati Provokator Amandemen UUD 1945

Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Aktivitas Perempuan Ratna Sarumpaet menyebutkan, bahwa Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri merupakan dalang amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Atas amandemen itu, UUD kini dinilainya jauh dari unsur Pancasila 

Yusril Ungkap 3 Opsi Pemilu 2024 Ditunda: Tapi Risiko Politiknya Besar

"Ibu Megawati provokatornya amandemen. Amandemen itu terjadi atas semangatnya Ibu Megawati menggusur kedudukan Gus Dur," kata Ratna Sarumpaet dalam acara ILC di Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. 

Ratna menyebutkan, bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak sadar bahwa UUD 1945 sudah banyak diamandemen. 

MPR Ingin Dibuat Matriks Pro dan Kontra Amandemen UUD 1945

"Dan dari amandemen itu tidak ada Pancasila. UUD amandemen sudah kehilangan nilai-nilai Pancasila," ujarnya. 

Maka dari itu, Ratna menambahkan, semua Undang-Undang yang terbit setelah amandemen sebaiknya diperiksa, maka itulah tugas BPIP yang harus dikerjakan saat sekarang ini. 

Indikator: Mayoritas Publik Nilai Belum Waktunya Amandemen UUD 1945

"Menurut saya ini diperiksa masih Pancasila enggak, itu yang harus dikerjakan," katanya. 

Para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Milenial Demokrasi Indonesia (GMDI).

Kelompok Milenial Ini Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Para aktivis milenial itu pun mendorong MPR dan DPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2022