Perpanjang MoU, KPK dan Lembaga Antirasuah Korsel Tukar Teknologi

KPK perpanjang kerja sama dengan lembaga antirasuah Korsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang kerja sama dengan lembaga antirasuah Korea Selatan, Anti Corruption and Civil Right Commission (ACRC).

Kubur Rekor Korsel ke Olimpiade, STY Minta Maaf: Mimpi Saya Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama antara KPK dan ACRC sudah dilakukan sejak 2006. Kemudian secara periodik dilakukan perpanjangan. 

"Hari ini MoU kami perpanjang lagi. Adapun ruang lingkup kerja sama itu meliputi pertama, pertukaran pengetahuan, pertukaran pengalaman dan teknologi dalam pemberantasan korupsi," kata Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018.

Media Asing Sorot Aksi Joget Ernando Ari di Depan Pemain Korea Selatan: Mengejek

Kemudian, kerja sama itu meliputi penelitian, pengembangan dan pelatihan bagi pegawai kedua lembaga antirasuah tersebut. "Secara periodik staf kita dikirim ke Korea, ada pelatihan di sana, dan mudah-mudahan dengan kerja sama ini jauh lebih baik," ujarnya. 

Agus mengemukakan, KPK sangat tertarik ingin mengadopsi sistem Korea Selatan yang telah menerapkan seratus persen e-government dan e-catalogue. "Sebagaimana kita ketahui, korupsi kita yang paling besar di penyuapan dan pengadaan," ujarnya.

Viral, Ekspresi Bung Towel Pas Indonesia Gilas Korea Selatan di Piala Asia U-23

Wakil Ketua ACRC Lee Geon-lee mengatakan, perpanjangan kerja sama ini dilakukan selama 12 tahun. Indonesia adalah negara pertama yang menandatangani antikorupsi.

"Setahu kami, KPK lembaga independen telah memberikan kontribusi mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia dengan kekuatan yang luas," ujar Lee. 

Artis Film Pick Me Trips In Bali Korea Selatan saat syuting di Bali - Sumber Foto: Tangkapan layar Instagram @Fyi.Korea

Dua Produser Film Pick Me Trips In Bali Asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, kedua produser film Pick Me Tripe In Bali itu dideportasi karena terbukti telah melakukan pelanggaran.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024