Usai Pilkada, Cagub Jabar dari PDIP Diperiksa KPK

Politikus PDIP TB Hasanuddin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, hari ini. Calon Gubernur Jawa Barat itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemulusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

Gatot Dapat Bintang Mahaputra Dinilai Wajar, tapi Waktunya Tak Biasa

"TB Hasanuddin dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis 5 Juli 2018.

Pemanggilan Politikus yang berasal dari PDIP itu adalah langkah KPK mengembangkan perkara setelah menjerat mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka.

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Diketahi nama TB Hasanuddin berulangkali disebut salah satu anggota DPR yang turut terlibat atau kecipratan aliran uang haram proyek di Bakamla. Selain TB Hasanuddin, ada  nama Politikus PDIP lain, yakni Eva Sundari dan Ali Fahmi, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.

Soal keterlibatan dan aliran dana kepada anggota DPR ini diungkapkan Bos PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesaksiannya, Fahmi mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satelit monitoring di Bakamla sebesar Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang disebut sebagai inisiator kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.

Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Febri memastikan tim penyidik akan mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan turut menikmati uang haram dari proyek di Bakamla. Namun, kata Febri untuk saat ini, tim penyidik masih fokus menuntaskan berkas penyidikan tersangka Fayakhun.

Anggota DPR Minta Pimpinan TNI Bereskan Merebaknya LGBT di Militer

"Dugaan keterlibatan tentu fokus terlebih dahulu pada tersangka (Fayakhun)," kata Febri.
 

Politisi Lain

Sebelum TB Hasanuddin, tim penyidik telah memeriksa sejumlah anggota DPR Ri terkait kasus ini. Beberapa di antaranya, Politikus Golkar, Yorrys Raweyai dan mantan Sekjen Partai Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial, Idrus Marham.

Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap TB Hasanuddin dan sejumlah politikus ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami peran mereka dalam proses penganggaran dan dugaan aliran dana terkait proyek di Bakamla.

"Sejumlah saksi dari sektor politik sebenarnya sudah kami periksa juga sebelumnya. Pada beberapa saksi di akhir Mei kami klarifikasi terkait proses penganggaran dan dugaan aliran dana," kata Febri.

Dia memastikan, selain nama-nama itu, tim penyidik KPK akan memeriksa sejumlah anggota DPR lainnya. Terutama anggota parlemen yang diduga mengetahui skandal kasus ini.

"Dalam kasus Bakamla ini, masih dibutuhkan keterangan saksi lain dari DPR," lanjut Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya