Mangkir Pemeriksaan, Wakil Bupati Malang Diperingatkan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK terkait statusnya sebagai saksi kasus izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto di tahun 2015.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Dalam kasus ini Bupati Mojekorto non aktif Mustofa Kamal Pasa telah ditetapkan tersangka. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

KPK menjadwalkan Subhan kembali, Jumat 13 Juli 2018. Yang bersangkutan sedianya telah dijadwalkan pemeriksaan sebanyak dua kali sebelumnya, namun berhalangan hadir tanpa alasan.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

"Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," ujar Febri.

Pemeriksaan terhadap Subhan lantaran dianggap mengetahui kasus suap yang menjerat Mustofa. Subhan diduga sebagai perantara suap kepada Mustofa dari petinggi PT Tower Bersama dan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) serta PT Profesional Telekomumikasi Indonesia (Protelindo) supaya mendapat izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana aliran dana perihal pemberian izin ini.

"Menglarifikasi terkait aliran dana dan pengetahuan saksi terkait proses perijinan pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015 dan aliran dana ke tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa)," tutur Febri.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Daftar Pengeluaran SYL Pakai Uang Hasil Palak Anak Buahnya di Kementan

Daftar pengeluaran eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diungkap eks anak buahnya dalam persidangan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024