Ular Piton Raksasa Dibunuh Warga di Maluku

Salah satu ular piton raksasa.
Sumber :
  • VIVA/Christ Belseran

VIVA –   Seekor ular piton raksasa berukuran delapan meter ditangkap warga Dusun Sopleli,  Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten  Maluku Tengah, Maluku. Reptil raksasa itu ditangkap setelah menelan seekor babi hutan di sekitar perkebunan warga Dusun Sopleli, Desa Tehoru, Maluku Tengah.

Dipimpin Umar Kei, FPMM Deklarasi Dukung Murad Ismail di Pilgub Maluku 2024

Danramil 03 Tehoru, Kodim 1502 Masohi Letnan Satu Agung Prabowo  saat dikonfirmasi VIVA  membenarkan  peristiwa tersebut. Prabowo mengatakan, ular itu ditangkap di sekitar ladang perkebunan milik warga. “Ya memang benar, ular piton raksasa tersebut ditangkap warga di sekitar perkebunan milik warga. Saat ditemukan ular itu terdiam dan kekenyangan, karena telah menelan seekor babi hutan,” kata Prabowo

Ia menambahkan insiden tersebut terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00  WIT. "Warga  beramai-ramai menangkap ular piton tersebut " ujar Prabowo menambahkan. 

PAN Lebih Utamakan Kadernya Maju di Pilkada 2024

Prabowo menjelaskan, ular itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun, Abubakar Yamsehu, sekitar pukul 14.30 WIT.  Namun saat mendekati ular raksasa tersebut, Abu Bakar diserang dan ular mematuk dada kirinya. Pria berusia 68 tahun ini langsung berteriak dan meminta pertolongan warga lainnya yang tak jauh dari lokasi  perkebunan tersebut. Ia langsung ditolong dan dilarikan ke Puskemas terdekat.

“Bapak Abu Bakar itu mengalami luka gigit atau patok di dada sebelah kiri. Dirinya mencoba mendekati ular tesebut karena mengira ular tersebut sedang tidur, namun ular tesebut bangun dan menyerangnya. Beruntung dirinya cepat menyelamatkan diri dan meminta pertolongan," katanya.

Membuka Peluang Baru, Workshop Daring Maluku-Papua untuk Pendidikan Digital

Abu Bakar, terluka saat mendekati ular piton.

Geram melihat Abu Bakar  digigit  sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, warga  beramai-ramai membunuh ular tersebut. Setelah tewas, bangkai ular piton tersebut dibawa warga ke pos satgas 711 TNI Palu yang berada tak jauh dari pemukiman warga desa Tehoru.

Sebelum dikubur, ular piton raksasa tersebut sempat menjadi bulan-bulanan dan menjadi tontonan warga desa setempat. Ular Piton Raksasa yang dibunuh itu merupakan ular kedua yang sudah ditangkap warga. Sebelumnya, pada Januari 2018 lalu, warga desa juga menangkap seekor ular piton dengan ukuran yang sama.

Laporan: Christ Belseran

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya