Ketua DPR Dengar Info Idham Azis Jadi Wakapolri

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :

VIVA - Kabar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis akan menjadi wakil kapolri masih simpang siur. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendapat informasi bahwa Idham-lah yang akan menempati posisi tersebut.

4 Perwira Pecah Bintang, Kombes Agen Intelijen Polri Jadi Brigjen

"Saya mendengar informasinya begitu," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Namun, Bamsoet belum bisa memastikan karena belum ada keputusan resmi. Meski kabar Idham menjadi wakapolri itu disebut-sebut semakin menguat.

Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi ke Rektor untuk Buat Video Testimoni Kesuksesan Jokowi

"Kan soal jadi atau tidaknya itu kan tergantung Pak Presiden. Tapi yang pasti saya mendengar kapolri sudah mengajukan nama Idham Kapolda Metro ke presiden," ujar Bamsoet.

Mengenai mekanismenya ke depan, Bamsoet memastikan tidak ada uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Hal itu karena jabatan Wakapolri tidak perlu melalui fit and proper test di parlemen.

Profil Starrisya Andhita, Putri Wakapolri Agus Andrianto yang Jadi Juara Favorit Gadis Sampul

"Enggak ada. Kan (fit and proper test) cuma kapolri saja," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Markas Besar Polri sendiri sempat mengatakan kabar tentang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis akan menjadi wakapolri masih sekadar isu. Kehadiran Idham di Istana Negara saat pelantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga dianggap hal yang wajar.

"Itu kan kalau di Istana ada beberapa perwira tinggi. Dan beliau adalah kapolda metro jaya, memang sudah tugasnya. Siapapun itu yang disebut, Pak Idham Azis pun belum ada secara resmi dan itu bisa dikatakan isu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal.

Posisi wakapolri saat ini masih kosong. Hal itu menyusul Komjen Pol Syafruddin ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menpan RB menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya