Wapres JK Tak Bisa Tahan Idrus Marham

Idrus Marham.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Idrus Marham tak akan bisa ditahan jika kader Partai Golongan Karya itu memang hendak mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial. Idrus menemui Presiden Joko Widodo secara mendadak Jumat ini, 24 Agustus 2018.

Bertolak ke Pasaman Barat, Mensos Risma Beri Bantuan bagi Korban Gempa

"Ya (jika) mengundurkan diri kan tidak bisa ditahan," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut JK, proses serupa terjadi saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mundur beberapa waktu lalu akibat parpol Asman, Partai Amanat Nasional (PAN), tak lagi berada di koalisi pendukung pemerintah.

Jokowi Tambah Posisi Untuk Wakil Menteri Sosial

"Sama dengan MenPAN RB mengundurkan diri ya," ujar JK.

Kabarnya, pengunduran diri Idrus ini terkait akan ditetapkannya sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.  Idrus sudah tiga kali diperika dalam perkara ini.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Meski demikian, JK mengaku sama sekali belum mendengar kabar yang sudah ramai beredar di kalangan wartawan itu. JK sendiri sebelumnya baru saja bersama-sama Idrus meninjau penanganan gempa bumi di Lombok pekan ini.

"Belum dengar saya. Kita sama-sama kemarin pergi ke Lombok, saya belum dengar perkembangannya. Sayang juga," ujar JK. (ase)

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022