Sumber :
VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Selasa, 18 September 2018.
Politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi terkait perkara suap pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp 22 miliar, yang menjerat tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi.
"Pemanggilan ini penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.
Baca Juga :
Fraksi PDIP Setuju Pilkada 2024 Dimajukan
Sejatinya Utut sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 12 September 2018, namun tidak bisa hadiri pemeriksaan.
Febri mengatakan, Utut tidak penuhi pemeriksaan karena berdalih memiliki jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu dijadwalkan kembali hari ini. (ase)
Baca Juga :
Elite PDIP soal Isyarat Dukungan Jokowi pada Prabowo: Kalau Hatinya ke Sana Siapa yang Tahu
Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima, Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI
Komisi I DPR setujui Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
VIVA.co.id
13 November 2023
Baca Juga :