Cari Korban di Reruntuhan Gempa, Polisi Libatkan Anjing Pelacak

Anjing pelacak disiagakan di depan Mako Brimob
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian RI terus mencari para korban yang diduga masih tertimbun reruntuhan bangunan pasca gempa berkekuatan 7,4 skala richter yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Dalam pencarian itu, polisi melibatkan anjing pelacak dari unit Direktorat Satwa berbagai satuan yang didatangkan ke lokasi.

Anjing itu menyisir sejumlah bangunan untuk mencari para korban yang masih bisa tertolong nyawanya atau tidak.

"Kami sudah mengirim empat anjing untuk melakukan bantuan identifikasi di reruntuhan. Polda Sulsel sudah kirim 2 ekor anjing," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018.

Setyo menerangkan, sebanyak 2.000 personel dari berbagai satuan tugas rencananya akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan dan pencarian di lokasi gempa.

Namun dari total itu, 600 personel yang bisa memasuki wilayah Palu dan Donggala, dua daerah paling parah mengalami kerusakan.

Personel juga akan disebarkan ke wilayah lainnya yakni Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong. "Dan (pengerahan personel) akan terus berlanjut, bertahap, akan mendukung pelaksanaan kegiatan di sana," kata dia.

Bantuan dari 'Korps Bhayangkara' itu, lanjut Setyo, juga dikerahkan sejumlah alat angkut udara dan satu kapal khusus yang di dalamnya terdapat alat-alat medis.

Pemicu Guncangan Gempa Garut Terasa ke Wilayah Pesisir Jabar Termasuk Sukabumi

Dua kapal lain milik Kepolisian juga diturunkan untuk menyuling air laut untuk menjadi layak dikonsumsi mengingat keterbatasan air di lokasi bencana. "Bantuan ini untuk mendukung operasional Polri di daerah bencana." (mus)

Ilustrasi - Seismograf mencatat getaran gempa.

Gempa M 5,4 Guncang Kepulauan Seribu, Tak Berpotensi Tsunami

Kepulauan Seribu DKI Jakarta diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,4. BMKG melaporkan tak berpotensi tsunami.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024