Jurus Kemendagri Bantu KPU Atasi Data Pemilih Ganda

Ilustrasi pencoblosan saat pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serius membantu mengatasi masalah data ganda pemilih untuk Pemilu 2019 yang digelar serentak. Pihak Ditjen Dukcapil menunggu permintaan Komisi Pemilihan Umum untuk koordinasi masalah data ganda.

"Nanti kami akan mendukung KPU membersihkan data ganda, kalau dari KPU minta bantuan dari Dukcapil kami akan bantu," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh di Kemenristekdikti Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Menurut Zudan, pihaknya akan memberikan password kepada KPU baik tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten untuk dapat mengakses database kependudukan. Hal ini untuk memberikan kemudahan. Nantinya, dari petugas KPU akan mencari mana data pemilih ganda tersebut.

"KPU sudah kami beri password semua kabupaten dan kota untuk membuka database kita. Sangat mudah kok untuk mengecek data penduduk ganda, tinggal di ketik saja namanya, NIK dia akan ketahuan tinggal di mana, itu sangat mudah," katanya.

Sejauh ini, kata dia, baru KPU pusat saja yang mengakses data pemilih ganda tersebut. Seharusnya dari KPU daerah juga dapat mengakses database juga agar cepat.

"Kalau itu bisa dipakai Insya Allah kita banyak membantu untuk memberikan data ganda itu," ujar Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan pihaknya saat ini terus berupaya menyelesaikan potensi ganda daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Viryan, jumlah pemilih ganda sudah terdeteksi di bawah 1 persen dari total DPT nasional sebanyak 185 juta.

"Nama pemilih yang alami kegandaan dari total DPT 185 juta, perhari ini sudah di bawah 1 persen, yaitu 795 ribu," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 15 September 2018. (ase)

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024