Jurus Kemendagri Bantu KPU Atasi Data Pemilih Ganda

Ilustrasi pencoblosan saat pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serius membantu mengatasi masalah data ganda pemilih untuk Pemilu 2019 yang digelar serentak. Pihak Ditjen Dukcapil menunggu permintaan Komisi Pemilihan Umum untuk koordinasi masalah data ganda.

Hakim MK Semprot KPU yang Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pileg 2024

"Nanti kami akan mendukung KPU membersihkan data ganda, kalau dari KPU minta bantuan dari Dukcapil kami akan bantu," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh di Kemenristekdikti Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Menurut Zudan, pihaknya akan memberikan password kepada KPU baik tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten untuk dapat mengakses database kependudukan. Hal ini untuk memberikan kemudahan. Nantinya, dari petugas KPU akan mencari mana data pemilih ganda tersebut.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

"KPU sudah kami beri password semua kabupaten dan kota untuk membuka database kita. Sangat mudah kok untuk mengecek data penduduk ganda, tinggal di ketik saja namanya, NIK dia akan ketahuan tinggal di mana, itu sangat mudah," katanya.

Sejauh ini, kata dia, baru KPU pusat saja yang mengakses data pemilih ganda tersebut. Seharusnya dari KPU daerah juga dapat mengakses database juga agar cepat.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

"Kalau itu bisa dipakai Insya Allah kita banyak membantu untuk memberikan data ganda itu," ujar Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan pihaknya saat ini terus berupaya menyelesaikan potensi ganda daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Viryan, jumlah pemilih ganda sudah terdeteksi di bawah 1 persen dari total DPT nasional sebanyak 185 juta.

"Nama pemilih yang alami kegandaan dari total DPT 185 juta, perhari ini sudah di bawah 1 persen, yaitu 795 ribu," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 15 September 2018. (ase)

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Hakim konstitusi sekaligus juga Ketua Panel III Arief Hidayat, meminta Komisi Pemilihan Umum memperbaiki sistem dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024